Get Gifs at CodemySpace.com

Rabu, 30 Mei 2012

Khaulah Binti Tsa’labah


Seorang mukminah yang satu ini bernama Khaulah binti Tsa`labah. Ia adalah seorang wanita yang cerdas dan fasih dalam bertutur kata. Ia menikah dengan Aus bin Shamit, saudara dari Ubadah bin Shamit yang ikut serta dalam perang Badar, perang Uhud serta pada beberapa perperangan lain yang disertai Rasulullah saw.

Suatu ketika Khaulah binti Tsa`labah terlibat perdebatan dengan suaminya, yang membuat suaminya marah, seraya suaminya berkata, “Bagiku engkau ini seperti punggung ibuku”. Setelah mengatakan kalimat tersebut suaminya keluar dan duduk-duduk sebentar bersama kaumnya. Beberapa lama kemudian suami Khaulah masuk kembali kedalam rumah dan menginginkan sesuatu dari diri Khaulah. Lalu Khaulah berkata: Sekali-kali jangan. Demi Allah yang menguasai nyawaku, jangan menyentuhku, sementara engkau telah mengatakan apa yang engkau katakan, hingga Allah dan Rasul-Nya memberi keputusan tentang kita”.

Kemudian Khaulah menemui Rasulullah saw, ia duduk di hadapan beliau dan menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya. Maksudnya adalah untuk meminta fatwa tentang urusan yang baru saja terjadi dengan suaminya. Lalu Rasulullah saw bersabda: “Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu tersebut… aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya”.

Wanita mukminah ini mengulangi perkatannya dan menjelaskan kepada Rasulullah saw apa yang akan terjadi pada dirinya dan anaknya jika harus berpisah dengan suaminya, namun Rasulullah saw tetap pada keputusannya dan sabdanya: “Aku tidak melihat melainkan engkau telah haram baginya”.

Sekembalinya dari menemui Rasulullah saw wanita mukminah ini senantiasa mengangkat kedua belah tangannya dan menengadahkan wajahnya mengadukan keluhannya kepada Allah SWT, sementara dalam lubuk hatinya tersimpan kesedihan mendalam karena beratnya masalah ini. Nampak pada kedua belah matanya tetesan air mata karena rasa sesalnya, seraya ia memohonkan do’a: “Ya Allah, sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu tentang kejadian yang menimpa diriku ini”.

Alangkah mulianya hati wanita mukminah ini dalam menghadapi masalah yang dihadapinya, ia menghadap Rasulullah saw untuk meminta fatwanya, lalu mengadukan masalahnya langsung kepada Allah SWT dengan panjatan do’a-do’anya. Ini sebagai bukti wujud dari kejernihan iman dan murninya akidah yang telah diterimanya dari ajaran Rasulullah saw.
Tiada lelahnya wanita mukminah ini dalam memanjatkan do`anya kepada Allah SWT, sehingga suatu ketika Rasulullah saw menerima wahyu, beliau menyampaikan sabdanya: “Wahai Khaulah, sungguh Allah telah menurunkan wahyu tentang perkara yang sedang menimpamu, kemudian beliau membacakan firman-Nya:“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan [halnya] kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat, …..dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang pedih”. (QS: Al-Mujadalah 1-4)

Kemudian Rasulullah saw menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarat (tebusan) Zhihar:
Rasulullah : Wahai Khaulah, perintahkan kepada suamimu untuk memerdekakan seorang budak sebagai tebusan zhihar.
Khaulah : Ya Rasulullah dia tidak memiliki seorang budak yang bisa dimerdekakan.
Rasulullah : Jika demikian perintahkan kepadanya untuk shaum dua bulan berturut-turut .
Khaulah : Demi Allah dia adalah laki-laki yang tidak kuat melakukan shaum.
Rasulullah: Perintahkan kepadanya untuk memberi makan dengan kurma kepada enam puluh orang miskin.
Khaulah : Demi Allah ya Rasulullah dia tidak memilikinya.
Rasulullah : Aku bantu dengan separuhnya.
Khaulah : Aku bantu separuhnya yang lain wahai Rasulullah.
Rasulullah : Engkau benar, maka pergilah dan sedekahkanlah kurma itu sebagai kafarat baginya, kemudian bergaulah dengan anak pamanmu itu secara baik”. Maka Khaulah pun melaksanakannya.

Ummul mukminin Aisyah r.a berkata tentang hal ini, “Segala puji bagi Allah yang Maha luas pendengaran-Nya terhadap semua suara, telah datang seorang wanita yang mengajukan aduan kepada Rasulullah saw, dia berbincang-bincang dengan Rasulullah saw sementara aku berada di samping rumah dan tidak mendengar apa yang dia katakan, maka kemudian Allah SWT menurunkan ayat, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah…”. (Al-Mujadalah: 1)

Inilah wanita mukminah yang terdididik oleh Islam generasi awal, cerdas serta memiliki sikap yang tegas dalam bertutur. Suatu hari di masa Khalifah Umar bin Khattab, ia pernah menghentikan Khalifah Umar ketika khalifah sedang dalam suatu perjalanan. Ia menghentikan beliau seraya berkata: “Wahai sahabat Umar aku telah mengenalmu sejak namamu dahulu masih Umair (Umar kecil) manakala engkau berada di pasar Ukazh sedang mengembalakan kambing dengan tongkatmu, kemudian berlalulah waktu hingga kini engkau memiliki gelar Amirul Mukminin, maka bertakwalah engkau kepada Allah, ketahuilah barang siapa yang takut akan siksa Allah maka yang jauh akan menjadi dekat dengan-Nya, barang siapa yang takut akan mati maka dia tidak akan takut kehilangan dan barang siapa yang yakin akan adanya hisab maka ia akan takut terhadap Adzab Allah”. Ia mengatakan hal itu sementara Khalifah Umar bin Khattab hanya diam sambil menundukkan kepalanya.

Tiba-tiba seorang sahabat, al-Jarud al-Abdi yang sedang menyertai Khalifah Umar bin Khaththab tidak tahan mendengar perkataan Khaulah, lalu ia menegur Khaulah: “Wahai Khaulah, engkau telah lancang bicara kepada Amirul Mukminin”. Namun kemudian Khalifah Umar menahan dan menegur al-Jarud al-Abdi, seraya berkata: “Wahai sahabat, biarkan ia bicara, tahukah kamu siapakah dia? Ia adalah Khaulah yang pengaduannya didengar Allah pada langit ketujuh, maka aku lebih berhak untuk mendengarkan perkataannya”.

Dalam riwayat lain Khalifah Umar pernah berkata, “Demi Allah, seandainya Khaulah tidak menyudahi nasihatnya hingga malam hari maka aku tidak akan menyudahinya hingga beliau menyelesaikan apa yang ia kehendakinya, kecuali jika telah datang waktu shalat maka aku akan mengerjakan shalat kemudian kembali mendengarkannya hingga selesai nasihatnya” .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan sahabat memberikan saran,komentar, ataupun kritik. Namun, ingat yaaa, tetap jaga kesopanan ^_^